Semakin banyak saja brand air minum dalam kemasan sekarang ini. Air minum dalam kemasan dapat diklasifikasikan menjadi 2 yaitu air mineral dan air demineral. Standarisasi pada air minum dalam kemasan bertujuan untuk menjamin kualitas dan kemasan air yang kita konsumsi ini. Kualitas air minum menjadi sesuatu yang sangat diperhatikan, itu karena pentingnya air bagi kehidupan ini adalah sebagai penyuplai terbesar dari tubuh manusia. Apabila air yang minum yang kita konsumsi tidak mempunyai standar kualitas mutu, maka harus bisa menghindarinya. Karena belakangan ini banyak beredar berbagai merk air minum kemasan dan kita tidak tahu membedakan antara yang berkualitas baik dan yang buruk. Bukan berarti harga yang mahal merupakan bukti bahwa air tersebut memiliki kualitas yang terbaik. Banyak sekarang terjadi produksi KW air minum kemasan yang sudah terlebih dahulu mempunyai nama beredar di masyarakat. Mereka mencatut nama yang sudah terkenal guna menarik konsumen yang awam akan keaslian suatu produk. Pemalsuan produk ini tentunya meresahkan bagi para pengguna air minum dalam kemasan.
Beberapa standar persyaratan yang harus dipenuhi oleh air minum kemasan yang memiliki memiliki kualitas baik diantaranya yang didasarkan pada kondisi dan cemaran yang terkandung dalam air minum kemasan :
- Air minum kemasan yang memilki standar kualitas teruji tidak memiliki bau dan memiliki rasa yang normal sepertia air biasanya dan tidak berwarna
- Kriteria pH pada air minum kemasan berkisar antara 6 – 8,5
- Dalam kriteria kekeruhan maksimal air minum dalam kemasan yaitu 1,5 NTU
- Kandungan zat organik terlarut maksimal 500 mg/l
- Zat organik angka (KmnO4) kurang lebih 1,00 mg/l
- Kandungan Nitrat (NO3) maksimal 45 mg/l
- Nitrit maksimal 0,005 mg/l
- Amonium berkisar maskimal 0,15 mg/l
- Sulfat maksimal kandungannya 200 mg/l
- Fluorida maksimal 1 mg/l
- Besi, Sianida, Mangan, Klor bebas, Kromium, Barium, Boron dan Selenium yang dimiliki air minum dalam kemasan tidak sampai 1 mg/l